Polres Sleman Buru Pelaku Pengeroyokan Kasubdit Cyber Polda Papua

Priyo Setyawan
Polisi memburu pelaku penganiayaan terhadap Kasubdit Cyber Polda Papua. (Foto/Ilustrasi)

Kejadian berawal saat personel gabungan Polda Papua dipimpin Kasubdit Cyber Polda Papua Kompol Suheriadi, akan menangkap Christian Penus Tabuni, 23, tersangka kasus UU ITE (berita bohong)  di Tegaltirto, Berbah, Sleman. Penangkapan itu berdasarkan LP nomor  LP/254/X/RES2.5/2020/SPKT Polda Papua tertanggal 15 Oktober 2020. 

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polda Papua melakukan negosiasi dengan tersangka  saat ini tersangka menghubungi teman-temannya. Pukul 02.30 WIB  sekitar 20 orang teman tersangka menggunakan mobil dan dua  motor tiba di lokasi dan langsung melakukan penyerangan terhadap petugas, akibatnya  Kompol Suheriadi mengalami luka serius di kepala dan kritis serta tidak sadarkan diri. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal