Polres Sleman Bongkar Peredaran Narkotika, 3 Pelaku Ditangkap

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang buki ganja. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Sleman berhasil membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat Duadji mengatakan, ketiga pelaku ditangkap untuk dua kasus berbeda yakni peredaran ganja dan sabu-sabu. Pertama kali polisi menangkap MAK (23) warga Nogotirto, Gamping, Sleman di wilayah Gedongtengen, Kota Yogyakarta pada Senin (25/09/2023) malam. MAK ditangkap karena diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Dari tangan pelaku kami menemukan 9sembilan paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 5,98 gr, 11 buah paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 5,36 gr, 8 buah paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 2,11 gr, duah buah plastic klim dengan berat keseluruhan 0,93 gr dan handphone merek Oppo,” katanya, di Mapolresta Sleman, Rabu (08/11/2023).

Sementara AS (23) warga Kapanewon Kasihan, Bantul dan PJ (23) warga Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta ditangkap pada (01/11/2023) lalu. Keduanya ditangkap karena diduga hendak mengedarkan ganja.

“Awalnya kami menangkap AS, lalu setelah dikembangkan baru setelah itu tanggal 2 November kami mengamankan PJ,” katanya. 

Dari penangkapan ini, petugas menemukan 2 paket ganja besar yang dilakban warna coklat dengan berat 1 kg, ranting ganja yang dibungkus plastic warna hitam dengan berat 209 gr dan 7 paket ganja siap edar masing-masing seberat 24 gr. Selain itu, ditemukan juga biji ganja dengan berat 4 gr serta 1 unit handphone.

Alfredo menyebut, paket-paket ganja tersebut rencananya akan diedarkan oleh pelaku secara online. Atas perbuatan para pelaku, mereka terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal