Jaringan Narkoba Antarnegara Ditangkap di Asahan saat Bawa 4 Kg Sabu, Modus Jadi TKI

Ulil Amri
Kurir Sabu 2 Kg dari Malaysia Ditangkap di Asahan, Modus Nyamar Jadi TKI (Foto: Dok Polres Asahan)

MEDAN, iNews.id - Tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg dari Malaysia. Ketiganya pulang ke Indonesia rupanya secara ilegal.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan jaringan narkobaantarnegara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut.

Hadi mengatakan awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.

"Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa narkotika," katanya, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.

"Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan

57 tahun lalu

Fakta Baru Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Asahan, Pelaku Sempat Rekayasa Kecelakaan

57 tahun lalu

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Asahan, Ditendang hingga Dibenamkan dalam Bak Mandi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal