Polres Sleman Amankan 524 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Priyo Setyawan
Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Sleman. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Kendaraan ini baru boleh diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan bukti tilang. Knalpot sepeda motor tersebut juga harus diganti dengan standar. 

“Pelanggar harus membawa knalpot standar untuk diganti,” katanya. 

Polisi berharap agar masyarakat di Sleman untuk menaati peraturan yang ada. Alasannya, penggunaan knalpot yang tidak standar, dapat menyebabkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lain serta gangguan kambtibmas.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

57 tahun lalu

Gegara Knalpot Brong, Pria di Ngawi Dibacok Penjaga Depo Air Isi Ulang 

57 tahun lalu

57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

57 tahun lalu

3 Warga Magelang Edarkan Uang Palsu di Sleman, Modus Top Up Dompet Digital!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal