Polres Kulonprogo Ungkap Penipuan Jual Beli Online, Modus Kirim Dus Book Tanpa Handphone

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengamankan SUB (pakai masker) dalam perkara penipuan jual beli online. (Foto; doc/Polres Kulonprogo)

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Kudus, Jawa Tengah. Petugas akhirnya memburu pelaku dan berhasil mengamankan di rumahnya. Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan melalui transaksi elektronik dengan media Facebook.

“Kami masih dalami kasus ini dengan meminta keterangan pelaku,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu lembar bukti transfer rekening BRI ke Bank CIMB Niaga senilai Rp 3,6 juta. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal