Polres Kulonprogo Ungkap Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS, 7 Pelaku Ditangkap

Kuntadi
Polres Kulonprogo menangkap tujuh tersangka komplotan pencuri baterai BTS. (foto: iNews.id/kuntadi)


   
Salah satu tersangka W mengaku sudah enam kali mencuri dalam rentang bulan Agustus sampai November 2023. Mereka sengaja menyasar menara BTS karena tidak dijaga. Selain itu harga jual timah dari baterai cukup mahal. 

“Setiap beraksi kadang bertiga atau berempat. Hasilnya dijual ke tukang rongsok,” ujarnya.  

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4E dan 5E KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

29 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal