Polres Kulonprogo Tetapkan 5 Tersangka Kasus TPPO, Modus Tawarkan Pekerjaan di New Zealand

Budi Utomo
Kapolres Kulonprogo menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus TPPO dengan modus menawarkan kerja ke luar negeri. (Foto: istimewa)

Para pelaku ini berhasil memerdayai 18 korban asal Jawa Tengah dan Jawa Timur. Setiap orang diminta mmebayar Rp7 juta hingga Rp30 juta untuk mengurus dokumen keberangkatan. 

Hanya saja mereka tidak kunjung diberangkatkan karena terkendala visa. Mereka sempat ditampung di Bali sebelum dibawa ke sebuah hotel di dekat Bandara YIA.  

“Bisnis ini ilegal karena dijalankan perorangan saja,” katanya. 
 
Kasus dugaan TPPO ini berhasil diungkap petugas Polsek Temon pada Kamis (15/6/2023) lalu. Awalnya ada informasi 20 orang calon PMI akan diberangkatkan lewat Bandara YIA. Namun dalam penyelidikan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung.        

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal