Polres Klaten Tangkap 2 Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Saeful Efendi
Polres Klaten menangkapndua pencuri spesialis pecah kaca mobil. (Foto: iNews.id/Saeful effendi)

Dari olah TKP, dengan mendengar keterangan saksi dan rekaman CCTV petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Tidak ingin buruannya kabur, mereka langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya tertangkap di Pacitan. 

“Selain tersangka kami juga amankan kendaraan untuk sasaran mencuri, rekaman CCTV dan dompet milik korban,” katanya.  

Sementara pelaku MJ mengaku mencuri atas ajakan AM. Mereka menyasar nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah banyak. 

"Saya baru pertama melakukan ini. Cara melakukan aksi dari panduan tutorial di Youtube," ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) keempat KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

6 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

10 hari lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

11 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

13 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal