Polres Klaten Musnahkan Barang Bukti 10.057 Botol Miras Ilegal

Saeful Efendi
Polres Klaten musnahkan ribuan botol miras ilegal hasil operasi pekat. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Polres Klaten, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan. Miras ini merupakan hasil operasi menjelang dan selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. 

“Total ada 10.057 botol miras yang kami sita dan musnahkan hari ini,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Jumat (22/4/2022). 

Pemusnahan miras dilaksanakan di Lapangan KCDC Mapolres,  disaksikan oleh Forkompinda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas di Kabupaten Klaten. Miras ini merupakan hasil sitaan selama operasi pekat menjelang bulan Puasa dan selama bulan Puasa yang dilaksanakan Polres Klaten dan jajarannya. 

“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Polres Klaten untuk memerangi peredaran miras ilegal,” katanya.

Kapolrs juga mengapresiasi masyarakat yang ikut peduli dengan melaporkan adanya peredaran miras di masyarakat. Beberapa kasus peredaran miras karena adanya aduan dari masyarakat ke polisi.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

57 tahun lalu

Viral Kendaraan Mogok usai Isi Pertalite di SPBU Klaten, Langsung Dipasang Garis Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal