Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti bubuk petasan. (foto: istimewa)

 Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan

KEBUMEN, iNews.id - Satsamapta Polres Kebumen mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan hendak melakukan transaksi jual beli bubuk petasan seberat 20 kilogram beserta 20 lembar sumbu. Saat ini polisi masih mendalami asal bubuk petasan ini. 

Dua pemuda yang ditangkap MH (23) warga Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren dan WH (19) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Mereka ditangkap pada hari Selasa (11/4/2023) di dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren saat akan melakukan transaksi.

“Keduanya diamankan saat akan bertransaksi dengan warga di pinggir jalan dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren,” Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Rabu (12/4/2023). 

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti bubuk petasan dan sumbu. Keduanya mengaku hanya disuruh mengantar oleh seseorang dengan imbalan Rp10.000 per satu kilogram serbuk petasan yang terjual.  

“Kami masih mengejar pelaku lain yang statusnya sebagai DPO (daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

57 tahun lalu

Ledakan Bubuk Petasan Rusak Rumah di Boyolali, 1 Orang Kritis 

57 tahun lalu

Tim Tabur Kejari Probolinggo Tangkap DPO Korupsi Rp3,5 Miliar di Kendari

57 tahun lalu

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal