Polres Bantul Gulung 3 Pencuri Spesialis Rokok, 1 Masih Buron

erfan erlin
Kapolres Bantul AKBP Ichsan menunjukkan tersangka dan barang bukti rokok curian. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Pasar Angkruksari sebenarnya dilengkapi penjaga malam. Namun karena di atas dini hari mereka sudah pulang dan dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.     

Tersangka mengaku memilih mencuri rokok karena mudah diambil dan harganya mahal. Rokok itu selanjutnya dijual di pasar tradisional di tempat mereka tinggal.  

"Hasilnya untuk hidup sehari-hari," kata dia.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan 300 bungkus rokok dan karung plastik.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

10 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

22 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

29 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal