Polres Bantul Gulung 3 Pencuri Spesialis Rokok, 1 Masih Buron

erfan erlin
Kapolres Bantul AKBP Ichsan menunjukkan tersangka dan barang bukti rokok curian. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Pasar Angkruksari sebenarnya dilengkapi penjaga malam. Namun karena di atas dini hari mereka sudah pulang dan dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.     

Tersangka mengaku memilih mencuri rokok karena mudah diambil dan harganya mahal. Rokok itu selanjutnya dijual di pasar tradisional di tempat mereka tinggal.  

"Hasilnya untuk hidup sehari-hari," kata dia.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan 300 bungkus rokok dan karung plastik.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal