Politikus PDIP Diperiksa Terkait Bansos Covid-19, Akui Rumahnya Digeledah KPK

iNews
Gedung KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Selama tujuh jam Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politikus PDIP Ihsan Yunus sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos untuk penanganan Covid-19, Kamis (25/2/2021). Usai diperiksa, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu pelit bicara. 

Ihsan enggan menjawab saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media. Diaa hanya mengaku sudah menjelaskan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bansos Covid-19 ke penyidik KPK.

"Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya," kata Ihsan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021), malam.

Ihsan Yunus yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB. KPK sendiri belum menjelaskan ihwal materi pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus.

Kepada awak media, Ihsan sempat mengakui bahwa rumahnya yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pernah digeledah oleh penyidik KPK. Kediaman Ihsan Yunus digeledah pada Rabu, 24 Februari 2021. "Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal