Polisi Ungkap Penipuan, Uang Ratusan Juta Dihabiskan Pelaku untuk Berjudi

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan di Kebumen. (Foto: doc/Polres Kebumen)

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Uang Rp150 juta habis dipakai untuk judi dan memenuhi kebuuhan sehari-hari. 

"Kepada warga di sekitar tambak, pelaku mengaku sebagai polisi untuk memudahkan mendapatkan tambak udang," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

21 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

27 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal