Polisi Tangkap Penjual Airgun ke Pelaku Serangan Mabes Polri

Irfan Ma'ruf
Muchsin Kamal menjual Airgun secara online kepada ZA, pelaku penyerangan Mabes Polri. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.di - Muchsin Kamal ditangkap polisi di Syiah Kuala Banda Aceh, pada Kamis 1 April 2021. Dia adalah penjual airgun yang digunakan pelaku penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini. Zakiah membeli senjata tersebut dengan cara memesan secara online.

"Pada hari Kamis Tim Densus 88 AT menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).

Ramadhan menyebutkan, antara pelaku Zakiah Aini dan penjual senjata jenis airgun Muchsin Kalam alias Imam Muda tidak saling mengenal. 

"Iya betul (ZA membelinya dari MK) tapi keduanya tidak saling kenal," uajrnya.

Lebih lanjut, kata dia, MK akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan pada sore ini. 

"Menurut rencana tersangka tiba di Jakarta sore ini," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Malut Redam Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Papua Tengah usai Bripda Juve Gugur Diserang OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal