Polisi Tangkap Pencuri Mesin Giling Daging, Pelaku: Uangnya untuk Beli Obat Istri

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian mesin giling daging. (foto: istimewa)

Pelaku mengaku awalnya dia hanya mencari rongsokan dan barang bekas. Saat berada di ruko itu dia melihat ada besi teronggok dan diambil.  

“Saya kira itu tidak terpakai kemudian saya ambil,” katanya. 

Pelaku mengaku pernah dipidana selama delapan bulan penjara karena kasus penganiayaan. Dia menganiaya mantan suami dari istrinya pada 2019. 
     
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal