SLEMAN, iNews.id - Polisi menagkap komplotan pencuri minimarket yang biasa beraksi di daerah-daerah Pulau Jawa. Mereka sudah mencuri di 18 lokasi kawasan DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo mengatakan, tiga tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial NK (38), AS (43) warga Tangerang Banten, dan HS (31), warga Bekasi Jawa Barat.
"Masih satu lagi pelaku PA yang kini dalam pengejaran polisi," kata Bowo kepada wartawan di Mapolres Sleman, DIY, Selasa (2/7/2019).
Menurut dia, mereka menyasar uang di meja kasir, rokok dan susu. Dalam aksinya mereka mencongkel dan menggunting gembok untuk masuk ke dalam toko.
Terungkapnya kasus pencurian kasus ini berawal dari laporan dugaan kasus pencurian di sebuah minimarket wilayah Berbah, Sleman pada 25 April lalu. Petugas menyelidiki kasus tersebut dan menangkap mereka di Lembang.