Polisi Tangkap Artis Sinetron terkait Kasus Narkoba

Dhimas Choirul
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan . (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Satu lagi artis ditangkap Polisi akibat terjerat kasus narkoba. Seorang pesinetron berinisial BJ ditangkap pada Jumat (10/12) malam.

"Iya betul, inisial BJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Kombes Edra Zulpan menyebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tangan BJ. Penangkapan terhadap BJ bukan dari pengembangan atas kasus Jeff Smith. "Bukan, beda. Ini beda kasus engga ada kaitannya (dengan Jeff Smith)," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pesinetron Jeff Smith sebagai tersangka kasus narkotika. Ia ditangkap pada 8 Desember 2021 lantaran mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD TKP. Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang akor seharga Rp500.000.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal