Polisi Tangkap Artis Sinetron terkait Kasus Narkoba

Dhimas Choirul
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan . (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Satu lagi artis ditangkap Polisi akibat terjerat kasus narkoba. Seorang pesinetron berinisial BJ ditangkap pada Jumat (10/12) malam.

"Iya betul, inisial BJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Kombes Edra Zulpan menyebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tangan BJ. Penangkapan terhadap BJ bukan dari pengembangan atas kasus Jeff Smith. "Bukan, beda. Ini beda kasus engga ada kaitannya (dengan Jeff Smith)," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pesinetron Jeff Smith sebagai tersangka kasus narkotika. Ia ditangkap pada 8 Desember 2021 lantaran mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD TKP. Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang akor seharga Rp500.000.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
20 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal