YOGYAKARTA, iNews.id – Kasus kematian tiga warga akibat menenggak minuman keras (miras) jenis ciu masih diselidiki Polresta Yogyakarta. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi sekaligus mengamankan barang bukti sisa minuman tersebut.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini mengatakan, anggotanya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian tiga warga tegalrejo usai berpesta miras. Termasuk juga mencari tahu di mana dan siapa yang menjual minuman tersebut.
“Kami masih menunggu hasil visum dokter untuk penyebab pasti kematiannya untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (15/3/2019).
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Tegalrejo Aiptu Eko Ria Heriyanto mengungkapkan, kronologi kematian ketiga korban berawal saat mereka berpesta miras Selasa (12/3/2019). Sepanjang hari mereka mengonsumsi minuman beralkohol tersebut dan pada Kamis (14/3/2019), beberapa mulai mengeluhkan rasa mual dan pusing.
“Ada lima yang berpesta miras. Tiga meninggal dan selamat, namun seorang di antarany masih dirawat di RSUP DR Sardjito Yogyakarta,” kata Eko.