Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Miliki Hubungan Dekat, tapi Bukan Mantan Suami

erfan erlin
Pelaku saat dihadirkan di Mapolda DIY. Pelaku bukan mantan suami korban seperti dugaan dari ayah korban. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- HP alias P pemuda 23 tahun asal Temanggung, Jawa Tengah menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan sadis terhadap perempuan asal Keraton Yogyakarta, Ayu Indraswari. Polisi menyebut antara korban dan pelaku memiliki hubungan intim.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menandaskan hubungan pelaku dengan korban adalah hubungan intim. Tidak ada hubungan suami istri ataupun mantan suami korban seperti yang sebelumnya diungkapkan oleh ayah korban, Hery Prasetyo. "Tidak ada hubungan suami istri atau mantan suami. Hanya hubungan intim," kata dia.

Nuredy menyebut, korban dan tersangka memang sudah saling mengenal. Mereka berkenalan melalui media sosial sejak November 2022 yang lalu dan sudah beberapa kali ketemu. Tak hanya itu keduanya juga sudah beberapa kali berhubungan intim atau berhubungan badan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal