Polisi Pastikan Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK Murni Alasan Ekonomi

erfan erlin
Petugas Polda DIY menunjukkan kedua tersangka pencurian di rumah jaksa KPK di Yogyakarta. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Keduanya masuk pukul 09.39 WIB dan keluar pukul 09.45 WIB dengan membawa beberapa barang bukti. Selanjutnya dalam perjalanan beberapa barang bukti tersebut dibuang di Sungai Winongo, Yogyakarta berupa satu satu set DVR CCTV. 

Usai mencuri keduanya kembali ke Jakarta dan membuang satu bendel berkas, ID Card KPK, hard disk serta handphone ke sungai di Kebumen.

Mereka kemudian melakukan pencurian di Jalan Cempaka Gombong, Kebumen dan mengambil uang tunai Rp5 juta, perhiasan. Kasus pencurian ini sudah dilaporkan di Polsek Gombong, Kebumen.   

Mereka kemudian menginap di salah satu hotel di Brebes dan 25  Desember mereka kembali ke Jakarta. Keesokan harinya atau tanggal 26 Desember mereka tiba di Jakarta dan barang bukti laptop digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara. 

"Jadi motifnya memang ekonomi. Tidak ada lainnya," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

19 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

19 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

19 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal