Polisi Gerebek Rumah Nenek Penjual Miras Oplosan di Kulonprogo

Kuntadi
Kasatnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso menunjukkan barang bukti miras oplosan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.idSatresnarkobaPolres Kulonprogo menggerebek rumah penjual minuman keras (miras) oplosan di Desa Demangrejo, Kecamatan Sentolo.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemilik miras oplosan berinisial Tr (61). Petugas juga menyita puluhan botol miras oplosan siap jual dari rumah nenek Tr.

Kasatnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso mengatakan, penggerebek penjualan miras oplosan dilakukan pada Minggu (10/3/2019). Saat itu petugas mendapatkan informasi adanya peredaran miras oplosan di sekitar Kentheng, Sentolo. Bahkan hampir setiap hari ada sejumlah anak muda yang kerap nongkrong di depan rumah pelaku.

Berbekal informasi itu, kata dia, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hingga akhirnya dipastikan ada perdagangan miras yang mengarah kepada pelaku.

Petugas langsung melakukan penggerebagan dan mendapati sejumlah miras jenis ciu yang dikemas dalam botol-botol bekas air minum kemasan. “Ada 20 botol yang kita amankan dari tangan tersangka,” kata Munarso di Mapolres Kulonprogo, Selasa (12/3/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Miras Oplosan di Cianjur, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal