Polisi Buru 2 DPO Petugas Samsat Gadungan ke Luar Kota

Yohanes Demo
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (12/05/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id-Polda DIY menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), buntut dugaan percobaan perampasan serta pemukulan terhadap seorang perempuan di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman beberapa waktu lalu. Kini, petugas tengah melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku.

Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan, setelah ditetapkannya dua DPO berinisial NR (28) dan IL (23), pihaknya telah mengidentifikasi keberadaan keduanya. 

"Dipastikan kabur ke luar kota. Tim sudah berangkat untuk melakukan penangkapan," kata dia di Bantul, Jumat (12/05/2023).

Sementara itu, Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah berusaha melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan dalam waktu dekat ini.

"Ya mudah-mudahan sehari atau dua hari lagi kami tangkap, doakan saja," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

17 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

17 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

28 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal