Polisi Bongkar Peredaran Miras Modus COD di Kulonprogo, Sita Ratusan Botol Miras

Kuntadi
Polisi membongkar peredaran minuman keras modus COD di Kulonprogo. (Foto: MPI)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo membongkar peredaran miras dengan modus Cash on Delivery (COD). Petugas kemudian menemukan gudang miras di wilayah Kokap dan menyita barang bukti 246 botol miras pabrikan berbagai merek dan kemasan.  

“Miras ini sudah kami sita dan penjual akan diproses hukum karena menjual miras ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu  Andriana Yusuf, Minggu (17/11/2024). 

Terungkapnya peredaran miras dengan sistem COD ini berawal dari informasi di masyarakat. Saat itu ada dugaan peredaran miras di Sogan secara COD.

Berbekal informasi ini petugas bergerak melakukan penyelidikan dan mencari pembeli di wilayah Sogan. Dari situlah petugas menangkap HN di wilayah Sogan, Wates dengan barang bukti miras illegal.

Penjual miras berinisial HN ini sebelumnya bekerja di salah satu outlet yang menjual miras. Namun outlet tersebut telah disegel polisi  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Modus COD di Sumedang, Istri Korban Minta Tersangka Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal