Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Palsu Merek Terkenal di Sleman

Kuntadi
Petugas Ditreskrimsus Polda DIY meunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan dengan merek terkenal di Depok, Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Ditreskrimsus Polda DIY membongkar pabrik minuman keras (miras) berkadar alcohol 40 persen tanpa dilengkapi izin edar.

Pabrik miras rumahan yang diproduksi RD 931) warga Depok, Sleman itu dibuat dan diedarkan online di wilayah DIY. Polisi sudah menetapkan RD sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, mengatakan praktik pembuatan miras oplosan ini berhasil diungkap petugas Direskrimsus Polda DIY pada awal Juli lalu. Saat itu petugas mendapatkan informasi adanya pembuatan miras tanpa dilengkapi izin edar yang mencatut merek tertentu.

Hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RD di rumahnya. “Saat ini tersangka sudah kita tahan,” katanya di Mapolda DIY, Kamis (11/7/2019).

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Toni Surya Putra, menambahkan miras oplosan yang diproduksi tersangka ini memiliki kadar alkohol 40 persen. Pelaku memproduksi miras dengan campuran alkohol murni, lemon, gula pasir dan air mineral.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal