Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Sleman, Ini Alasannya

erfan erlin
Kedua pelaku mutilasi di Sleman akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Polisi bakal memeriksa kejiwaan dua pelaku mutilasi yang menewaskan R (20) warga Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pemeriksaan psikologi diperlukan untuk mengetahui latar belakang perilaku kedua pelaku W (29) warga Magelang dan Rd (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta yang sadir memutilasi korban. 

“Karena ada kegiatan tidak wajar itu maka untuk lebih tepatnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan,” kata Dirreskrimum Polda DIY, FX Endriadi, Selasa (18/7/2023). 

Endriadi mengatakan, antara korban dan kedua pelaku sudah saling mengenal. Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang melakukan perilaku tidak wajar. Bahkan sebelum korban meninggal, ketiga orang ini terlihat aksi saling melakukan kekerasan di dalam kamar kos pelaku W di Triharjo, Sleman.

"Karena aksi saling melakukan kekerasan ini kebablasan, mengakibatkan korban meninggal," kata dia, Selasa (18/7/2023). 

Melihat korban meninggal, kedua pelaku menjadi panik. Untuk menghilangkan jejak mereka kemudian memutilasi korban. Mereka memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh, menguliti. Untuk menghilangkan jejak korban, mereka merebus pergelangan tangan dan kaki korban.  

"Apa saja yang mereka mutilasi sesuaikan yang kami dapatkan di TKP. Untuk menghilangkan sidik jarinya ini juga kami temukan faktor ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ujarnya.

Penyidik Polda DIY juga akan membentuk Tim Cyber untuk menyelidiki aktivitas komunitas ini di media sosial.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Rekonstruksi Mayat Dalam Koper di Brebes, Begini Cara Tersangka Mutilasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal