Polda DIY Ungkap Kasus Judi Dadu Online di Media Sosial, 7 Orang Ditangkap

Heru Trijoko
Polda DIY menangkap tujuh orang penyelenggara judi dadu online yang disiarkan live di media sosial TikTok. (Foto: iNews)

SLEMAN, iNews.idDitreskrimsus Polda DIY mengungkap kasus judi dadu yang ditayangkan live melalui platform media sosial TikTok. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tujuh orang. 

Rinciannya, tiga orang penyelenggara judi online yang berpusat di Gunungkidul dan empat orang penyelenggara judi online yang berpusat di Pati, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, kedua kelompok tersebut menyelenggarakan judi dadu yang disiarkan secara live melalui platform media sosial TikTok. 

“Kedua kelompok yang berjumlah tujuh orang ini ditangkap persis ketika sedang menggelar siaran langsung judi dadu,” katanya di Mapolda DIY, Rabu (12/2/2025).

Dia menuturkan, penyelenggara judi dadu di Pati melengkapi dadunya yang dapat dikendalikan dengan menggunakan remote control. Sehingga, bandar tinggal memencet pengendali dadu akan keluar angka seperti yang diinginkan bandar. 

“Untuk bergabung dalam permainan ini seseorang harus setor yang terlebih dahulu atau deposit minimal Rp50.000. Cara pasangnya masuk dalam comment berapa rupiah yang akan dipasang dan pada angka berapa,” paparnya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto mengatakan, kedua perjudian online itu ditemukan tim patroli cyber Polda DIY. “Dengan temuan ini, Polda DIY akan semakin meningkatkan patroli cyber,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal