Polda DIY Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Miras, Keluarga Keraton Beri Apresiasi

erfan erlin
Petugas memusnahkan barang bukti miras dan obat terlarang di Polda DIY, Kamis (22/12/2022). (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Selain obat terlarang, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk serta 6 jerigen besar miras oplosan. Totalnya ada 180 liter miras oplosan yang disita dari sejumlah titik hasil operasi cipta kondisi di wilayah DIY. 

Tokoh Yogyakarta, GBPH Prabukusumo mengapresiasi langkah Polda DIY yang mengamankan para tersangka pengedar obat terlarang dan memusnahkan ratusan ribu barang bukti dari kejahatan tersebut. Karena pengungkapan ini mengurangi keresahan masyarakat.

"Miras dan obat terlarang tersebut sangat meresahkan masyarakat. Karena biasanya kejahatan dimulai dari kiras ini," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

20 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

2 bulan lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal