Polda DIY Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Miras, Keluarga Keraton Beri Apresiasi

erfan erlin
Petugas memusnahkan barang bukti miras dan obat terlarang di Polda DIY, Kamis (22/12/2022). (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Selain obat terlarang, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk serta 6 jerigen besar miras oplosan. Totalnya ada 180 liter miras oplosan yang disita dari sejumlah titik hasil operasi cipta kondisi di wilayah DIY. 

Tokoh Yogyakarta, GBPH Prabukusumo mengapresiasi langkah Polda DIY yang mengamankan para tersangka pengedar obat terlarang dan memusnahkan ratusan ribu barang bukti dari kejahatan tersebut. Karena pengungkapan ini mengurangi keresahan masyarakat.

"Miras dan obat terlarang tersebut sangat meresahkan masyarakat. Karena biasanya kejahatan dimulai dari kiras ini," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas di Temanggung, 1 Korban Mahasiswa UGM dan Fotografer Keraton Yogya

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal