Polda DIY Bongkar Kasus Peredaran BBM Subsidi Ilegal Bermodus Modifikasi Truk Tangki

Kuntadi
Polisi mengungkap kasus peredaran BBM Ilegal untuk kepentingan industri. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

SLEMAN,iNews.id - Polisi membongkar dugaan kasus peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal untuk keperluan industri. Tiga orang diamankan serta satu unit truk tangki berisi 8.000 liter solar sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SS (40), warga Kabupaten Demak, EP (30) dan LS (42) warga Kota Semarang. Dalam aksinya para pelaku membeli minyak bio solar di SPBU dan dijual untuk keperluan industri.

"Bisnis BBM ilegal ini dilakukan para tersangka kurang lebih satu tahun terakhir," kata Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra, di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Rabu (27/11/2019).

Menurut dia, modus tersangka yakni membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dengan truk yang sebelumnya telah dimodifikasi, sehingga mampu menampung hingga ribuan liter solar.

Sopir truk yakni EP dan LS mendatangi SPBU seolah-olah mengisi BBM seperti biasa untuk kepentingan transportasi. Padahal BBM disimpan di sebuah drum penampungan yang kemudian disedot untuk dimasukkan ke dalam tangki.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal