Pinjam untuk Ambil Uang di ATM, Warga Jombang Bawa Kabur Motor

erfan erlin
Pelaku saat digelandang ke Mapolsek Mantrijeron. (Foto : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh DI (27) warga Gambiran selatan Mojoagung Jombang akhirnya berakhir di tangan unit Reskrim Polsek Mantrijeron Yogyakarta. Petualangannya di beberapa kota akhirnya harus berakhir karena dia berhasil diringkus usai beraksi di Kota Yogyakarta.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh mengatakan, sebelum beraksi di Jogja, lelaki ini sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa di kota lain. Dia telah membawa lari sepeda motor dan kemudian menjualnya secara online.

"Modusnya selalu sama, pura-pura pinjam motor untuk mengambil uang di ATM tapi justru dibawa kabur," ujar dia, Kamis (13/4/2023).

Terakhir kali, DI beraksi di wilayah Kemantren Mantrijeron dengan korban Lidiana warga Kota Yogyakarta. Aksinya dilakukan Senin (3/4/2023) lalu di mana saat itu sekira pukul 12.00 WIB pelaku datang ke toko nasi chicken milik korban di jalan Parangtritis Mantrijeron.

Dia datang untuk membeli nasi sebanyak 17 box di toko nasi chicken milik korban. Pelaku lalu minta karyawan korban untuk diantar ke Tirtodipuran alasannya akan diberikan kepada tukang bangunan karyawannya yang sedang bekerja.

Setelah sampai di lokasi tukang, pelaku mengaku kalau uangnya kurang dan harus mengambil di ATM. Saat itu pelaku mengaku tidak membawa sepeda motor lantas meminjam motor Nmax hitam yang kebetulan dibawa oleh karyawan korban. "Tanpa menaruh curiga motor langsung diberikan," ujarnya.

Namun karyawan korban mulai gelisah ketika dia harus menunggu pelaku sekitar 1 jam, pelaku tidak kembali. Karyawan tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu ke korban. Karena curiga, korban lalu mengecek GPS dan ditemukan motor dalam perjalanan ke daerah Solo.

Merasa menjadi korban penipuan, korban melaporkan ke Polsek Mantrijeron guna pengusutan lebih lanjut. Mendapat laporan itu, petugas kemudian bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal