GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang kakek perkosa cucu di bawah umur terjadi di Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Pelaku inisial WND (50) dikenal sebagai pimpinan kesenian jathilan.
Pemerkosaan itu bukan hanya sekali namun hingga 10 kali dalam kurun waktu 1,5 bulan di sebuah warung yang menjadi tempat berkumpulnya para pemain jathilan. WND melancarkan aksi bejatnya dengan dalih latihan Jathilan.
Pada Rabu (18/1/2023) malam, warga yang geram karena mengetahui pemerkosaan itu menggerebek pelaku di rumahnya. Namun emosi warga diredam polisi sehingga tak terjadi aksi massa.
WND pun digiring polisi ke Polsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Paliyan AKP Solechan mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap cucunya itu terungkap setelah ibu korban curiga dengan semakin dekatnya pelaku dengan anaknya.
"Ibu korban semakin curiga ketika mendengar dari tetangga terkait kemesraan anaknya," ujar Solechan.