PHRI DIY Sebut Penginapan dan Hotel Kecil Rentan Dijadikan Tempat Bisnis Prostitusi

Yohanes Demo
Penginapan atau hotel kecil non-anggota PHRI rentan dijadikan tempat bisnis prostitusi dan eksploitasi anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyebut bahwa penginapan atau hotel kecil non-anggota PHRI rentan dijadikan tempat bisnis prostitusi dan eksploitasi anak.

Deddy menjelaskan, PHRI telah memiliki aturan internal yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya untuk melindungi dan menghindari dari adanya praktik-praktik prostitusi. Namun hal ini tidak berlaku untuk hotel dan penginapan yang tidak berstatus anggota PHRI yang rata-rata adalah hotel atau penginapan kecil.

"Misalnya ada yang stay lebih dari tiga hari, kemudian anak-anak di sana terindikasi ada aktivitas mencurigakan seperti perdagangan anak, maka pihak hotel harus melaporkan ke polsek terdekat," ujarnya, Sabtu (3/6/2023).

Selain itu, hotel anggota PHRI juga diwajibkan memasang CCTV di setiap lorong hotel untuk memantau aktivitas yang mencurigakan. PHRI juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk pencegahan perdagangan manusia dan bisnis ilegal tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal