PHRI DIY: Pasal Perzinaan di RUU KUHP Bisa Jadi Bumerang Industri Pariwisata

Antara
PHRI DIY menilai pasal perzinaan dalam RUU KUHP bisa berdampak kontraproduktif terhadap pariwisata. (Foto Ilustrasi : Okezone).

YOGYAKARTA, iNews.id - Pasal perzinaan dalam RUU KUHP menuai pro dan kontra. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menilai pasal itu bisa berdampak kontraproduktif terhadap upaya pemerintah membangkitkan sektor pariwisata.

Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengakui jika pasal itu niatnya baik. "Tetapi untuk memasukkan pasal perzinaan di RUU KUHP dan menerapkannya di seluruh wilayah Indonesia bisa berdampak kontraproduktif,” ujar Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Selasa (25/10/2022).

Menurut Deddy, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini sedang gencar melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan industri pariwisata di dalam negeri yang sempat terpuruk selama pandemi Covid-19.

"Jika klausul tersebut ditetapkan, maka dimungkinkan wisatawan tanpa ikatan pernikahan yang menginap dalam satu kamar hotel bisa dipidana dengan ancaman denda yang cukup tinggi hingga Rp10 juta. Salah satu dampak yang berpotensi muncul adalah penurunan turis asing yang berwisata di Indonesia," ujarnya.

Saat ini length of stay wisatawan asing di Yogyakarta sudah cukup baik yaitu sekitar empat hingga lima hari dan jumlah wisatawan terus meningkat.  

"Paling banyak dari Eropa serta negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

25 Tahun Berdiri, Babel Genjot Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru

57 tahun lalu

Siswa MAN 3 Bantul Sabet Medali Emas FIKSI 2025 lewat Aplikasi Wukirtech

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Purbalingga, Rute Cepat dengan Pemandangan Alam

57 tahun lalu

Dieng Culture Festival 2025 Usung Back to The Culture, Banjarnegara Siap Sambut Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal