Perusahaan di Jogja Diingatkan Penuhi Ketentuan THR

Antara
Perusahaan di Jogja diingatkan untuk mematuhi ketentuan pembayaran THR keagamaan sesuai aturan. (Foto: Istimewa)

Kedua layanan tersebut sepenuhnya diakses secara daring melalui laman poskothr.kemnaker.go.id. Pekerja dapat memilih menu siap kerja dan memasukkan berbagai data yang dibutuhkan.

“Nantinya, akan ada petugas atau mediator di kota/kabupaten yang akan menangani aduan yang sudah masuk,” katanya.

Pada tahun lalu, layanan konsultasi maupun pengaduan pembayaran THR masih dibuka secara langsung oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dan tercatat ada 14 aduan yang masuk.

“Semuanya langsung bisa ditangani dan diselesaikan karena hanya permasalahan kesalahpahaman pengertian saja,” katanya.

Di Kota Yogyakarta setidaknya terdapat 1.600 perusahaan dengan 620 perusahaan atau sekitar 60 persen di antaranya adalah pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa usaha pariwisata.

Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan pembayaran THR bisa terancam sanksi. “THR adalah kewajiban pelaku usaha untuk memberikannya dan hak pekerja untuk menerimanya. Hak dan kewajiban harus berjalan seiring.

"Jadi pasti ada sanksi jika perusahaan tidak membayarnya,” demikian Maryustion Tonang .

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal