Pergoki Guru Berbuat Mesum, 3 Siswa SD di Gunungkidul Bakal Dapat Pendampingan Psikologis

erfan erlin
Tiga siswa SD yang memergoki dua gurunya sedang mesum akan mendapat pendampingan psikologis. (Foto: Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dinas Pendidikan Gunungkidul bakal memberikan pendampingan terhadap siswa yang memergoki kedua guru mereka sedang berbuat mesum di ruang guru. Sementara dua oknum guru mesum tersebut telah diberhentikan sementara. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, ada tiga siswa yang memergoki langsung saat kedua oknum guru tersebut berbuat tak senonoh. Bahkan keduanya dalam kondisi sudah telanjang.

"Semuanya bakal mendapatkan pendampingan psikologis," ujarnya, Kamis (25/1/2024).

Nunuk mengatakan, pendampingan psikologis tersebut sangat diperlukan untuk menghilangkan memori buruk tentang guru yang seharusnya menjadi panutan tersebut. Assesment tersebut kini sedang \dilakukan kepada ketiga siswa ini. 

Di sisi lain, pihaknya telah memanggil kedua oknum guru berinisial B atau yang akrab dipanggil N dan juga E. Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap keduanya dan menanyakan alasan berbuat tidak senonoh dan sejauh mana hubungan mereka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswa SD di Aceh Seberangi Sungai gegara Jembatan Putus, Pengerjaan Ditargetkan Mulai Juli

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Kepala Dinas di Pandeglang Tabrak Siswa SD di Sekolah, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal