Peredaran Narkoba Sampai Pinggiran Kebumen, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Sabu-Sabu

Joe Hartoyo
Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka SN. (foto: istimewa)

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto mengatakankan, pihaknya juga mengamankan IL (19) warga Kecamatan Sempor, yang menyimpan dan mengedarkan beberapa obat terlarang seperti obat Tramadol, Trihexyphenidyl dan Hexymer.
 
Tersangka IL dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Awasi anak-anak agar jangan sampai salah bergaul, karena narkoba sudah merambah sampai di pinggiran,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal