Perda Retribusi, Warga Kulonprogo Dikenakan Tarif Buang Sampah ke TPS

Kuntadi
Warga Kulonprogo yang akan membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) akan dikenai tarif retribusI. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan menuai kontroversi di masyarakat. Nantinya semua yang membuang sampah di depo atau tempat pembuangan sementara (TPS) sampah akan dikenai tarif retribusi.

Kebijakan pengenaan retribusi sampah ini sudah dituangkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan persampahan/Kebersihan. Regulasi ini juga telah dirinci melalui Perbup 71 Tahun 2017 yang akan segera diterapkan. Bahkan sejumlah petugas pemungut sampag telah diminta mendaftar ke kantor pengelola persampahan.

“Belum diterapkan, kami masih akan sosialisasikan. Iya isi perda-nya seperti itu,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Gusdi Hartono, Senin (14/1/2019).

Menurutnya, para petugas dan pembuang sampah akan dikumpulkan untuk disosialisasikan. Dari sana akan didengar seperti apa masukan dan aspirasi mereka. Namun saat ini belum ada buang sampah yang ditarik biaya.

“Kami akan sosialisasi dulu, nanti masukan mereka seperti apa,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal