Perajin Batik di Kulonprogo Diingatkan Olah Limbah sebelum Dibuang ke Sungai

Kuntadi
DPRD DIY menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 tahuin 2016 tentang Ambang Baku Mutu Air Limbah

Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan, sosialisasi perda ini sangat tepat dengan menyasar para perajin. Dari proses produksi akan dihasilkan limbah yang berpotensi menyebabkan pencemaran. Namun dengan pengolahan yang benar, pencemaran bisa dicegah dan kelestarian ekosistem alam tetap terjaga.

“Warisan lingkungan ini harus dijaga, kita harus bangun kesadaran akan limbah yang ada diolah sesuai ambang baku mutu,” kata Lilik.

Politisi Partai Golkar ini, komitment untuk mengembangkan batik Kulonprogo lebih luas. Sebelum menjadi anggota DPRD Lilik sudah mengembangkan bisnis batik menggandeng perajin lokal Kulonprogo.

Seorang perajin batik Hanang berharap adanya dukungan dan fasilitasi dari pemerintah terhadap pengembangan batik di Kulonprogo. Baik dalam pengolahan limbah maupun sarana pemasarannya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Ikan di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Mati, Diduga Tercemar Limbah

57 tahun lalu

Viral Cairan Limbah Mirip Minyak Genangi Sisi Utara Tugu Jogja

57 tahun lalu

Polda Jateng Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat Tambak Udang di Karimunjawa

57 tahun lalu

Gunungsitoli Geger, Pantai Tohia Dipenuhi Busa bak Salju hingga Jadi Tontonan Warga

57 tahun lalu

Perkara Pembuangan Limbah di Karawang, Kejaksaan Eksekusi Denda Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal