Peningkatan tersebut diikuti dengan langkah PT Angkasa Pura I (Persero) untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di Bandara Internasional Yogyakarta, baik bagi penumpang, pengunjung, petugas bandara, maupun mitra usaha.
Selama bulan Juni 2020, total penumpang melalui Bandara Internasional Yogyakarta sebanyak 48.806 penumpang, dengan jumlah keberangkatan sebanyak 22.358 penumpang dan kedatangan sebanyak 26.448 penumpang. Pada bulan Juli yaitu mulai tanggal 1 hingga 29 Juli 2020, terdapat peningkatan penumpang sebesar 87 persen dengan total 80.772 penumpang, dengan total keberangkatan sebanyak 35.273 dan kedatangan sebanyak 45.499 penumpang.
Sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus di tengah lonjakan jumlah penumpang, Manajemen Bandara Internasional Yogyakarta juga telah memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh area bandara.
Seluruh personel dan mitra usaha yang bertugas di bandara diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), mulai dari masker, kacamata pelindung (goggles) atau face shield, sarung tangan, hingga menyediakan cairan pembersih tangan yang tersebar di beberapa titik area terminal. Penerapan jarak fisik atau physical distancing juga telah dilaksanakan di seluruh area, termasuk di area mitra usaha.
Kursi antrean pengecekan dokumen penumpang di area kedatangan dan keberangkatan telah diatur menjadi single-seat. Ini untuk memastikan jarak antar penumpang terjaga.
Personel yang bertugas secara berkala juga mengingatkan seluruh penumpang untuk selalu menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan diri. Berbagai media komunikasi seperti airport TV, pemasangan sticker jaga jarak, hingga public announcement telah ditayangkan di berbagai titik di terminal penumpang untuk terus menumbuhkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan pada seluruh pengguna jasa bandara.
“Kami mengimbau kepada seluruh penumpang supaya selalu mematuhi protokol kesehatan di area publik untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta tiba di bandara tiga jam lebih awal, melakukan daring check in, serta mengunduh dan menggunakan e-HAC dan aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat proses pemeriksaan dokumen kesehatan,” kata Bambang Triyono