Penularan Covid-19 Tinggi, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Larangan Agenda Hajatan Warga

Suharjono
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Penularan Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul dalam beberapa hari belakangan cukup tinggi. Pemkab Gunungkidul mewacanakan untuk melarang kegiatan hajatan warga. 

“Kami akui dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Gunungkidul. Nah ini kita evakuasi bersama melibatkan semua panewu. Tadi wacana yang muncul adalah larangan menggelar hajatan,” kata Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto di Gedung Pemkab, Jumat (11/6/2021).

Dari hasil evaluasi, salah satu pemicu penularan Covid-19 ini dari hajatan. Kegiatan ini sulit untuk menjaga protokol kesehatan, termasuk di dalamnya kerumunan. Hal ini menjadi bahan kuat usulan larangan agenda-agenda sosial yang melibatkan banyak orang  dan berkerumun. 

“Nanti keputusan tetap kepada pak bupati. Bisa berupa surat edaran atau surat keputusan dan menunggu rakor dengan gubernur,” katanya. 

Heri melanjutkan,  sampai saat ini agenda hajatan di lokasi yang zona hijau juga sulit membendung tamu dari zona merah. Seluruh panewu mengusulkan agar ada larang menggelar hajatan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal