Pengemudi Honda Brio Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Bantul

erfan erlin
Yohanes Demo
Honda brio yang terlibat kecelakaan beruntun di Bantul mengalami rusak parah. (Foto: doc/Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Polres Bantul menetapkan SCM (57) pengemudi Honda Brio AD 8867 DC sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Madukismo, Padukuhan Mrisi Lor, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Selasa (20/09/2022). Meski menjadi tersangka, pelaku tidak ditahan. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena memenuhi unsur kelalaian yang dilakukan oleh SCM sehingga menyebabkan 11 orang korban luka-luka.

"Pada perkara lalu lintas itu terpenuhi unsur kelalaian dan kurangnya konsentrasi pengemudi mobil sehingga menyebabkan korban luka dan kendaraan rusak," ujarnya, Rabu (21/09/2022).

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 dan pasal 321 Undang-undang Lalulintas, pengemudi Honda Brio disangkakan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan namun wajib lapor.

"Tersangka kooperatif dalam proses penyidikan. Dia dan keluarga bersedia bertanggungjawab terhadap para korban," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Honda Brio bernopol AD 8867 DC yang dikemudikan oleh SCM mengalami kecelakaan beruntun menabrak 10 sepeda motor dan satu sepeda onthel. Meski menabrak, pengemudi bukannya berhenti, namun tetap melaju dengan kecepatan tinggi lalu oleng dan menabrak  pengendara yang lain.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Sidoarjo, Berawal Mobil Brio Oleng

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal