Pengembang Bandara NYIA Dinilai Tak Taat Aturan

Kuntadi
Lahan pembangunan Bandara NYIA. (Foto: Okezone).

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menilai kerusakan jalan di sejumlah desa akibat pembangunan bandara baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) karena perusahaan tak taat pada ketentuan yang ada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Gusdi Hartono mengatakan, bisa jadi karena truk membawa muatan di luar batas maksimal. Misal, dinas memberikan batas 6 ton, dengan hanya satu jalur saja sebagai perlintasan, tapi tak ditaati.

"Tidak ada penambang yang mau dengan batasan muatan itu. Padahal jalan kita maksimal untuk 6 ton saja. Kalau berlebihan tentu akan cepat rusak," kata Gusdi dalam pertemuan di Gedung DPRD Kulonprogo, DIY, Senin (10/12/2018).

Pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan penambang. Intinya mereka sudah ada komitmen untuk memperbaiki jalan yang rusak. Tapi sampai saat ini kerusakan jalan belum juga selesai, bahkan sampai ada pemblokiran jalan dari masyarakat karena masalah ini.

"Adanya keluhan ini menunjukkan perusahaan ingkar janji. Tidak memenuhi komitmennya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Ojek Pangkalan Gugat Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Rp100 Miliar terkait Jalan Rusak

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Remaja Perempuan Tewas Terserempet Truk gegara Jalan Rusak

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal