Pengelola Sekolah di Jogja Diingatkan Tak Berjualan Seragam

Antara
Para pengelola sekolah di Kota Jogja diminta untuk tak berjualan seragam utuk siswa. (Foto ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Para pengelola sekolah di Kota Jogja diminta untuk menaati Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satu isinya tentang larangan tak boleh berjualan seragam atau bahan seragam untuk siswa. 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengatakan sosialisasi mengenai manajemen sekolah ini terus dilakukan. 

"Jika ada sekolah yang kedapatan masih melakukan praktik tersebut, maka akan kami tegur dan ingatkan," katanya di Yogyakarta, Kamis (7/7/2022).

Menurut dia, surat edaran mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sudah disampaikan ke sekolah jauh hari sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Namun, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta selama melakukan pengawasan PPDB menerima aduan dari masyarakat tentang praktik penjualan seragam atau bahan seragam oleh pengelola sekolah dan madrasah yang dikemas sedemikian rupa dengan berbagai cara.

"Pengelolaan manajemen sekolah perlu terus dibenahi dan harus mengacu pada seluruh peraturan yang sudah ditetapkan. Ini yang akan terus kami upayakan," kata Budhi.

Ia mengemukakan bahwa orang tua atau wali murid yang sudah terlanjur mengeluarkan uang untuk membayar seragam ke sekolah bisa meminta uang mereka dikembalikan jika keberatan harus membeli seragam atau bahan seragam dari sekolah.

"Kalau betul hal itu terjadi, maka sekolah harus mengembalikan uang yang sudah diterima jika orang tua tidak berkenan. Sekolah tentu akan kami tegur," katanya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten lain serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta guna mencegah praktik serupa terulang.

"Karena, dari data yang disampaikan ORI juga mencakup sekolah di kabupaten lain di DIY," kata Budhi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal