Pengedar Upal di Pasar Kulonprogo Ternyata Residivis Kasus Serupa

Kuntadi
Pasutri yang mengedarkan uang palsu di Pasar Jagalan, Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, DIY, ditahan di Mapolres Kulonprogo, Rabu (27/2/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kedua tersangka berusaha mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan dengan cara membeli dagangan di pasar tradisional. Sasaran mereka pedagang berusia cukup tua yang diperkirakan kurang bisa mengenali keaslian uang.

Polisi menemukan barang bukti 267 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan dari mobil pelaku. Kedua pelaku sempat berusaha membuangnya, namun berhasil digagalkan polisi.

Sementara tersangka KN mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Dia dikejar terus oleh rentenir yang mengancam membunuh dan menyita rumahnya.

“Sebenarnya saya kerja jadi paranormal. Karena punya utang dan dikejar rentenir, akhirnya saya edarkan uang palsu lagi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal