Kedua tersangka berusaha mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan dengan cara membeli dagangan di pasar tradisional. Sasaran mereka pedagang berusia cukup tua yang diperkirakan kurang bisa mengenali keaslian uang.
Polisi menemukan barang bukti 267 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan dari mobil pelaku. Kedua pelaku sempat berusaha membuangnya, namun berhasil digagalkan polisi.
Sementara tersangka KN mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Dia dikejar terus oleh rentenir yang mengancam membunuh dan menyita rumahnya.
“Sebenarnya saya kerja jadi paranormal. Karena punya utang dan dikejar rentenir, akhirnya saya edarkan uang palsu lagi,” katanya.