Penendang Sesajen di Lereng Gunung Semeru Dikenal Sopan dan Kerap Jadi Imam Musala

Galih Wisma
Rusunawa Projo Tamansari yang pernah ditinggali HF pelaku penendangan sesajen di Gunung Semeru. (foto: iNews.id/Galih Wisma)

HF ditangkap petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polda DIY Kamis malam (13/1/2022) sekitar pukul 22.40 WIB di di Pringgolayan, Banguntapan. HF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas perbuatannya itu.  

HF juga pernah tercatat sebagai mahasiswa UIN Sunan kalijaga Yogyakarta angkatan 2008. Namun selama tiga tahun tidak membayar biaya registrasi dan dinyatakan drop out (DO) pada tahun akademik 2013/2014.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal