Peneliti UGM Dorong Pemerintah Buat Aturan Awasi Jual Beli NFT

Antara
Pemerintah didorong membuat regulasi untuk mengawasi aktivitas jual beli Non-fungible Token (NFT). (Foto Ilustrasi NFT : Antara/REUTERS/Shannon Stapleton)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah didorong membuat regulasi untuk mengawasi aktivitas jual beli Non-fungible Token (NFT). Meski memiliki potensi yang besar, NFT juga memiliki risiko tinggi seperti pencurian karya digital dan data pribadi.

"Dari perkembangan NFT di Indonesia ini, semakin kentara bahwa perlu adanya semacam regulasi yang mengawasi perkembangan jual-beli NFT," Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iradat Wirid  melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (21/1/2022).

Ekosistem NFT belakangan marak diperbincangkan usai seorang pemuda bernama Ghazali Everyday meraup untung hingga Rp13 miliar berkat menjual swafoto sebagai NFT.

Pria muda yang memiliki nama asli Sultan Gustaf Al Ghozali itu awalnya membuat swafoto sebagai konten untuk membuat “timelapse”.

Namun ide iseng terlibat di kepalanya muncul untuk mengunggahnya ke platform penjualan NFT bernama OpenSea.

NFT, kata Iradat, merupakan potensi teknologi besar yang mampu mendukung keunikan dan kepemilikan terhadap sebuah aset digital.

Non-fungible, kata dia, memiliki arti tak tergantikan sehingga NFT merupakan token yang melambangkan suatu nilai tersendiri dan tidak dapat digantikan dengan NFT lain yang serupa.

Ia mengatakan teknologi NFT dibantu oleh teknologi blockchain yang berperan sebagai decentralized ledger yang mampu merekap nilai dan pemilik dari suatu NFT.

"Singkatnya NFT merupakan sebuah aset digital yang tidak dapat digantikan," kata dia.

Meski teknologi NFT dan blockchain memiliki potensi yang besar, Iradat juga mengatakan bahwa potensi dari NFT dibarengi pula oleh sejumlah risiko seperti pencurian karya digital dan data pribadi.

"Ancaman ini pun menjadi kenyataan, sebagaimana dalam rangka mengikuti kesuksesan dari Ghozali Everyday, masyarakat Indonesia yang gagap literasi digital melihat NFT ini sebagai arena investasi dalam waktu singkat, alias cuan," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petaka Swafoto di Pantai Papuma Jember, 3 Remaja Tergulung Ombak, 1 Hilang

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Rizal Galih, Lulus S2 UGM dengan IPK Sempurna dalam Waktu 22 Bulan

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Amanda Eka Lupita Lulusan Termuda S2 UGM, Raih Gelar Master Usia 22 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal