Penegakan hukum Masih Lemah, Cholid Mahmud: Indonesia Bisa Kacau

Kuntadi
Anggota DPD asal DIY menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Peran intelektual sangat diperlukan dalam penyusunan produk-produk hukum untuk tujuan bernegara. Undang-undang harus disusun untk masyarakat jangka panjang, bukan kepentingan sesaat ataupun golongan.

“Masyarakat juga harus kritis dan berperan aktif dalam mendorong penegakan hukum,” katanya.

Cholid mengatakan, secara kelembagaan lembaga yudikatif ini tidak hanya sebatas pada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Namun sudah sampai lembaga KPK ataupun Komisi Yudisial untuk mengawasi para hakim di pengadilan. Begitu juga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau kembali undang-undanhg yang diputuskan.

“Menegakkan aturan hukum tidak semudah membalik telapan tangan. Namun rule of law diperlukan untuk mewujudkan keadilan dan mencegah kekacauan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Era Baru! Polisi di Jateng Pakai Bodycam saat Tugas, Rekam Pelayanan hingga Penindakan

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Lipet Sobolim Komandan KKB Batalyon Semut Merah

57 tahun lalu

Menko PM Sebut Polisi Sudah Bergerak Usut Ponpes Al Khoziny Ambruk: Kita Tunggu Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal