Pencuri Cabai Tewas Dianiaya, Polres Sleman Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas di Polres Sleman, Kamis (16/6/2022). (Foto: MPI/Erfan erlin)

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal   dipicu aksi pencurian cabai. Korban tertangkap tangan mencuri cabai, seiring harga komoditas ini yang telah meroket.

"Kejadian ini juga bermula dari pencurian cabai," ujar dia.

Aksi penganiayaan ini dipicu kerabat pelaku yang sudah tiga kali menjadi korban pencurian. Cabai yang ada di sawah dipanen pencuri, saat harganya tinggi. Pelaku bersama pemilik lahan S, mengecek dan menjaga kebunnya. Hingga akhirnya korban datang dan mencuri cabai sehingga ditangkap dan dianiaya. 
  
Atas perbuatan main hakim sendiri, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.  

"Tersangka masih anak-anak, kami sesuaikan prosedur yang berlaku serta hak-haknya sebagaimana UU Sistem Peradilan Anak" ujarnya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal