Pemulangan Jenazah Korban Mutilasi di Sleman Tunggu Kelengkapan Dokumen dari Polisi

erfan erlin
Polisi menunjukkan dua tersangka mutilasi di Sleman. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Jasad Redho Tri Agustian korban mutilasi di Sleman belum bisa dipulangkan ke kampung halamannya di Pangkalpinang. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) masih menunggu kelengkapan dokumen untuk memulangkan jenazah salah satu mahasiswanya. 

Wakil Rektor UMY, Fariz Al Fadhat menuturkan, untuk pemulangan jenazah korban mutilasi, pihaknya menunggu berkas-berkas dari kepolisian. Sebab untuk kepulangan jenazah itu harus lengkap dokumennya.

"Pemulangan jenazah itu nanti harus naik pesawat, dokumennya harus lengkap," tutur dia, Jumat (4/8/2023).

Begitu surat lengkap, jenazah mahasiswa Fakultas Hukum ini akan diterbangkan ke Pangkalpinang. Seluruh biasa dan fasilitas kepulangan jenazah Redho akan ditangggung pihak kampus. Hal ini menjadi tanggungjawab kampus terhadap mahasiswnaya yang meninggal.  

"Karena anak itu dititipkan ke kami maka harus kami kembalikan," kata dia.

Faris mengaku pihak keluarga saat ini sudah memberi surat kuasa penuh kepada pengacara UMY untuk mengurus pemulangan jenazah dan proses hukum. Sehingga pihaknya tinggal menunggu waktu untuk memulangkan jenazah korban mutilasi tersebut.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal