Pemuda Asal Sanden yang Menggaku Polisi Ternyata Residivis, Sudah 16 Kali Lakukan Penipuan

Yohanes Demo
Petugas kepolisian saat menunjukkan barang puluhan bungkus rokok dan pakaian milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya. (Foto : iNews.id/yohanes demo)

Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil membawa kabur sekitar 150 lebih bungkus rokok berbagai merek senilai Rp3,7 juta. Rokok tersebut lalu ia jual kepada salah satu temannya di wilayah Jogja.

"Hasil penjualan rokok itu sama pelaku digunakan untuk membeli velg variasi mobil," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari pelaku, dirinya telah melakukan kejahatan dengan modus serupa sebanyak 16 kali. Uang yang ia peroleh itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. Adapun polisi juga turut menyita 62 bungkus rokok dari teman pelaku, satu unit sepeda motor Beat hitam Nopol AB 6993 TI dan 4 unit ban mobil.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal